Tuesday, December 29, 2015

Mulai Libur Tahun Baru 2015, Hari Ini Truk Dilarang Melintas di Lampung, Jawa, dan Bali.

Franchise/Waralaba Arumanis Rainbow untung hingga 300%. Peluang usaha tidak pernah rugi. Franchise/Waralaba dengan untung besar. Franchise dengan rasa-rasa banyak pilihan. Usaha Bisnis menguntungkan. Peluang bisnis terbaik.Info Hara Franchise: 021.8431.1420 | 0812.100.4943 | 0818.925.242 | Email: sales@arumanisrainbow.com | Pin BB:270F448F | www.arumanisrainbow.com
______________________________________________________________________________


Jakarta - Menhub Ignasius Jonan menerbitkan Surat Edaran No 48/2015 yang melarang operasi kendaraan angkutan barang pada 30 Desember 2015 pukul 00.00 WIB - 3 Januari 2016 pukul 24.00 WIB. Menyusul itu, Kemenhub kemudian menerbitkan lagi SE No 49/2015 tentang petunjuk pelaksanaannya.

Menurut SE No 49/2015, truk-truk bermuatan barang tidak boleh melintas di Provinsi Lampung, Pulau Jawa, dan Provinsi Bali. Ada pun yang tak boleh melintas adalah sebagai berikut:

a. Kendaraan pengangkut bahan bangunan;
b. Kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan) serta kontainer; dan
c. Kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua).

Tetapi ada pula pengecualian bagi kendaraan-kendaraan sebagai berikut:

a. Pengangkut BBM dan BBG;
b. Pengangkut ternak;
c. Pengangkut bahan pokok;
d. Pengangkut pupuk;
e. Pengangkut susu murni;
f. Pengangkut barang antaran pos;
g. Pengangkut barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan ekspor/impor seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak.

Selain itu Dirjen Perhubungan darat juga melakukan koordinasi dengan Polri, Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten/Kota, dan Pengelola Tol. Kepada para penyedia transportasi umum baik BUMN maupun swasta juga sudah dilakukan koordinasi.

"Kalau lebaran kan jelas ya, kalau menuju timur begitu Tol Cikopo penuh, disetop dialirkan ke Dawuan, pengalihan. Sekarang arus balik juga skenarionya itu. Arus balik ada dua, waktu masuk Tol Cipularang awalnya maupun ujung akhir di Cikopo. Melalui lintas tengah, Sadang, jadi dipecah arusnya," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo.

Selama operasi Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, Sugihardjo menggantikan Djoko Sasono yang mengundurkan diri. Dia juga mengawali perubahan struktur di Dirjen Perhubungan Darat yang efektif pada Januari 2016.
(bpn/dhn)

artikel dari:
https://news.detik.com/berita/3107010/ingat-mulai-hari-ini-truk-dilarang-melintas-di-lampung-jawa-dan-bali
_________________________________________________________________________________

Franchise/Waralaba Arumanis Rainbow untung hingga 300%. Peluang usaha tidak pernah rugi. Franchise/Waralaba dengan untung besar. Franchise dengan rasa-rasa banyak pilihan. Usaha Bisnis menguntungkan. Peluang bisnis terbaik.Info Hara Franchise: 021.8431.1420 | 0812.100.4943 | 0818.925.242 | Email: sales@arumanisrainbow.com | Pin BB:270F448F | www.arumanisrainbow.com

No comments:

Post a Comment

Followers